Selasa, 09 Mei 2017

Pengrajin Tangerang Sering Berurusan Dengan Polisi

 Pengrajin Tangerang Kerap Punyai urusan Dengan Polisi

Beberapa pengrajin sepatu, sandal, serta tas di Tangerang kerap punyai urusan dengan kepolisian serta keluarkan duit karenanya dikarenakan mereka memakai merk dagang palsu. Para oknum petugas meneror bakal memperkarakan pengrajin ke meja hijau bila tak memberi duit, kata Ketua Asosiasi Pengrajin Tangerang (APTA) di kantornya. Menurutnya, beberapa oknum itu berniat memakai kekeliruan beberapa pengrajin untuk memeras. Pada beberapa saat spesifik, mereka lakukan razia dengan mendatangi satu per satu tempat pengrajin tanpa ada berbekal surat perintah penertiban. Kadang mereka datang membabi harga sepatu safety krisbow buta, mengangkuti hasil kerajinan kami serta menangkap pekerja kami. Beberapa oknum lalu menghubungi yang memiliki usaha untuk menyelesaikan persoalan dengan tebusan duit.

Besarnya tebusan bergantung modal pengrajin. Gw pernah te rkena Rp 3 juta, katanya. Penyelesaian perkara dikerjakan diluar kantor polisi. Ciptono menjelaskan, itu semuanya berlangsung lantaran beberapa pengrajin susah mendaparkan izin merk dagang. Sangat terpaksa mereka memakai beberapa merk yang telah populer seperti Nike, Reebok, atau Adidas. Masalah izin merk telah diadukan pada DPRD serta Pemerintah Kabupaten Tangerang. Baru dijanjikan memperoleh 20 merk dengan cara gratis namun belum ada realisasi, ucapnya. Endang Sulaiman, pengrajin sepatu, menjelaskan kalau pengrajin memerlukan pertolongan sarana dari pemerintah. Sebagian besar pengrajin yaitu bekas karyawan pabrik sepatu yang dinerhentikan lantaran perusahaan gulung tikar. Sarana yang disebut seperti mesin jahit serta alat berteknologi yang dapat menaikkan kwalitas barang.

Dari 150 pekerja bisa dibuat 500 gunakan sepatu dalam satu hari. Bahkan juga, APTA telah mempekerjakan 4. 000 tenaga kerja tanpa ada pendidikan resmi serta batasan umur. Tetapi, masalah kwalitas p roduct, Ciptono berani bertaruh. Sepatu, sandal, serta tas dari Tangerang begitu bagus, berani diadu dengan product Cina. Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Tangerang Muchlis mengaku terima pengaduan pengrajin. Dewan lalu memohon Dinas Perindustrian serta Perdagangan dan Dinas Koperasi supaya menolong mereka. Ini potensi orang-orang yang perlu diperkembang, tuturnya. Ia mengklaim DPRD selalu mengawal beberapa pengrajin ini untuk memperoleh merk dagang serta banyuan pemasaran. Joniansyah